Judul : Swike/Daging kodok, HALALKAH???
link : Swike/Daging kodok, HALALKAH???
Swike/Daging kodok, HALALKAH???
Assalamualaikum Wr. Wb.
Postingan kali ini akan menyinggung tentang swike atau paha daging kodok, hayo... siapa yg suka makan swike?
Apa itu swike?
Swike adalah makanan dari Tionghoa di Indonesia dari paha kodok. Swike biasa dijual di warung-warung di pinggir jalan, menu utamanya yaitu paha kodok. Saya sendiri belum pernah coba. Ada juga di restoran atau hotel-hotel yang menyediakan makan ekstrem berupa kodok mentah, hiii... kalo aku sih jijik banget. Sebenarnya boleh ndak sih makan swike dalam islam?
Kodok
Kodok adalah hewan yang hidup di dua tempat yaitu darat dan air. Mungkin menurut pikiran kita, kodok adalah hewan yang menjijikkan. Badannya yang kenyal dan licin membuatnya terlihat menjijikkan. Apalagi kebiasaan buruk kodok yang suka mengencingi mata orang yang akan menangkapnya, hehe...
Halal atau Haram?
Dari segi dalil, ada hadits yang menyebutkan tentang memakan hewan kodok.
"Setiap binatang yang dilarang untuk dibunuh, diantaranya adalah semut, lebah, burung hudhud dan kodok" (HR.Nasa-i, Ahmad)
Dari hadits di atas, di kalangan ulama berkembang sebuah kaidah bahwa hewan-hewan yang diperintahkan untuk membunuhnya, hukumnya haram dimakan seperti tikus, kalajengking, burung gagak, anjing penggigit dan cicak/tokek meskipun tidak ada ket. bahwa dagingnya haram. Haditsnya :
"Setiap binatang yang diperintahkan untuk dibunuh yang disebut Rasulullah saw dengan fawasiq/binatang jahat, yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, anjing penggigit dan cicak/tokek" (HR. Bukhari & Muslim)
Demikian juga dengan hewan yang dilarang untuk membunuhnya seperti semut, lebah, burung hud-hud, dan kodok, hukumnya pun haram dimakan, meski tidak ada keterangan bahwa dagingnya najis atau haram dimakan.
Untuk Obat?
Ada sebuah hadits tentang obat dari kodok :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا
“Dari Abdurrahman bin Utsman Al-Quraisy bahwanya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang kodok yang dipergunakan dalam campuran obat, maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya.”
(HR Ahmad, Abu Daud dan Nasa-i)
Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan, “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya. (Lihat al-Majmu’ [9/23] oleh an-Nawawi).
Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan, “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya. (Lihat al-Majmu’ [9/23] oleh an-Nawawi).
Ketika tabib akan mengobati pasien menggunakan kodok, Rasulullah melarang membunuhnya, padahal kodok didapat dengan dibunuh. Sementara itu, Rasulullah SAW melarang untuk membunuh, maka penggunaan kodok sebagai obat adalah HARAM. Itu adalah pandangan dari para Ulama.
Baca juga : Musik dalam Islam, Bolehkah???
Kesimpulan
Mau makan swike lagi? Dari penjelasan di atas, kita simpulkan bahwa kodok mutlak haram karena dalil-dalil di atas sudah cukup menunjukkan dan sangat jelas. Lagipula, buat apa makan yang aneh-aneh? Yang jelas halal juga banyak.
Demikian sedikit paparan tentang hukum memakan swike. Ada yang mau komen and share??? Silahkan... berbagi dalam kebaikan itu indah sob...
Cukup sekian, terima kasih sudah singgah bro... Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kita semua...
Jangan lupa tinggalkan jejak ya...
Thanks for read...
Baca juga : PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Baca juga : Musik dalam Islam, Bolehkah???
Kesimpulan
Mau makan swike lagi? Dari penjelasan di atas, kita simpulkan bahwa kodok mutlak haram karena dalil-dalil di atas sudah cukup menunjukkan dan sangat jelas. Lagipula, buat apa makan yang aneh-aneh? Yang jelas halal juga banyak.
Demikian sedikit paparan tentang hukum memakan swike. Ada yang mau komen and share??? Silahkan... berbagi dalam kebaikan itu indah sob...
Cukup sekian, terima kasih sudah singgah bro... Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kita semua...
Jangan lupa tinggalkan jejak ya...
Thanks for read...
Baca juga : PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Demikianlah Artikel Swike/Daging kodok, HALALKAH???
Sekianlah artikel Swike/Daging kodok, HALALKAH??? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk sahabat semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Swike/Daging kodok, HALALKAH??? dengan alamat link https://risalahislaam.blogspot.com/2017/05/swikedaging-kodok-halalkah.html
| Title | Swike/Daging kodok, HALALKAH??? |
| Rating | 5 |
| Reviewer | Unknown |
0 Response to "Swike/Daging kodok, HALALKAH???"
Posting Komentar